Pertemuan 8 : Praktek Melakukan
Kampanye Keselamatan Jalan di Rita Park
Tujuan
: Dapat melakukan
kegiatan atau mengadakan suatu event kegiatan langsung mengenai kampanye yang
berkaitan dengan kampanye keselamatan jalan di Rita Park, khususnya tentang
pengetahuan mengenai penggunaan helm yang baik dan benar dan helm yang
berkeselamatan serta pengetahuan tentang rambu lalu lintas, dan juga mengenai
ketertiban berlalu lintas agar selamat. Diharapkan akan dapat membantu
meningkatkan pengetahuan tentang keselamatan khususnya mengenai penggunaan helm
dan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas bagi anak-anak SD,SMP,dan
SMA/SMK atau sederajat, hal tersebut dilakukan untuk merubah perilaku berkendara
yang berkeselamatan dimulai dari kecil.
A.
Referensi
Dasar Hukum
1.
Pasal
57 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU NO. 22 TAHUN 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan bahwa “Setiap
Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan
perlengkapan Kendaraan Bermotor. Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi
Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia".
2. Pasal
106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa “Setiap orang yang
mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm
yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
3. Rencana
Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
4. Instruksi
Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan.
Pilar nomor 4 mengenai Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan yang fokus
pada Penddikan formal keselamatan jalan
Kampanye keselamatan jalan.
5.Materi
sosialisasi keselamatan berlalulintas – kementrian perhubungan Dirjenhubdar.
6.
Panduan
Keselamatan Jalan Modul 4-8
7.
Sosialisasi
Keselamatan Jalan – PT TRIDAYA CIPTA UTAMA – PERHUBUNGAN DARAT 2008
B.
Identifikasi
Sasaran Kampanye Rita Park
Penentuan tema dan sasaran kampanye keselamatan jalan yang diadakan di Rita Park kota Tegal
yaitu dengan melakukan survei pendahuluan mengenai pelanggaran lalu lintas yang
dilakukan oleh masyarakat di Kota tegal. Sample yang digunakan untuk survei
pendahuluan adalah di simpang kardinah kota Tegal. Simpang tersebut merupakan
titik pertemuan arus dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Survei dilakukan pada
jam 06.30 – 08.00 WIB dengan mantau dan mencatat pelanggaran yang dilakukan
masyarakat di simpang tersebut. Anggota survei sendiri merupakan taruna
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan kelas MKTJ A. anggota kelas di bagi
kedalam 4 (empat) kelompok, dan masing-masing kelompok bertugas dalam 1 kaki
simpang, berikut merupaka data hasil survei pendahuluan.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota Tegal, menyatakan bahwa pelanggar berusia 36 – 45 merupakan terbanyak melakukan pelanggaraan, usia 46 – 55 tahun menyusul di tempat kedua sebagai usia paling banyak melakukan pelanggaraan yang menyatakan bahwa banyak pelanggaran, usia 26 – 35 tahun usia paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas ketiga. Untuk usia anak sekolah yaitu 5 – 11 tahun, 12 – 16 tahun, 17 – 25 tahun masing-masing prosentase pelanggaran yaitu 0%, 5% dan 6%. Pada usia 26 – 55 tahun banyak melakukan pelanggaraan lalu lintas, padahal pada usia tersebut sudah memiliki anak dan anaknya tersebut akan cenderung melakukan tindakan sesuai dengan perilaku orang tuannya, apabila anak tersebut berlalu lintas bersama orang tuanya, dan orang tuannya tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan besar anak tersebut juga akan mengikuti orang tuannya.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota Tegal, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat kota Tegal di simpang kardinah adalah melanggar marka utuh, penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Marka merupakan suatu petunjuk bagi pengguna jalan dan biasanya merupakan penjelas bagi rambu yang ada disekitarnya, dikhawatirkan masyarakat belum mengetahui tantang rambu sehingga mereka juga belum mengeti tentang guna marka. Penggunaan perlengkapan keselamatan untuk berkendara juga masih kurang diperhatikan oleh masyarakat, terlebih untuk penggunaan sabuk keselamatan dan penggunaan helm. Untuk penggunaan helm, masyarakat belum mengerti cara memakai helm yang sesuai padahal dari komposisi kendaraan yang melewati simpang kardinah, peling banyak merupakan kendaraan sepeda motor, hal tersebut dikhawatirkan akan menambah deretan data keparahan korban kecelakaan semakin meningkat apabila pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan Dari analisi tersebut ditentukan tema atau materi yang akan digunakan sebagai kampanye keselamatan adalah penggunaan helm dan rambu lalu lintas. Sasaran yang dituju adalah masyarakat, khususnya anak usia sekolah baik TK, SD, SMP dan SMA dan usia produktif. Acara tersebut juga bersamaan dan juga mamanfaatkan momentum hari anak nasional.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota Tegal, menyatakan bahwa pelanggar berusia 36 – 45 merupakan terbanyak melakukan pelanggaraan, usia 46 – 55 tahun menyusul di tempat kedua sebagai usia paling banyak melakukan pelanggaraan yang menyatakan bahwa banyak pelanggaran, usia 26 – 35 tahun usia paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas ketiga. Untuk usia anak sekolah yaitu 5 – 11 tahun, 12 – 16 tahun, 17 – 25 tahun masing-masing prosentase pelanggaran yaitu 0%, 5% dan 6%. Pada usia 26 – 55 tahun banyak melakukan pelanggaraan lalu lintas, padahal pada usia tersebut sudah memiliki anak dan anaknya tersebut akan cenderung melakukan tindakan sesuai dengan perilaku orang tuannya, apabila anak tersebut berlalu lintas bersama orang tuanya, dan orang tuannya tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan besar anak tersebut juga akan mengikuti orang tuannya.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota Tegal, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat kota Tegal di simpang kardinah adalah melanggar marka utuh, penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Marka merupakan suatu petunjuk bagi pengguna jalan dan biasanya merupakan penjelas bagi rambu yang ada disekitarnya, dikhawatirkan masyarakat belum mengetahui tantang rambu sehingga mereka juga belum mengeti tentang guna marka. Penggunaan perlengkapan keselamatan untuk berkendara juga masih kurang diperhatikan oleh masyarakat, terlebih untuk penggunaan sabuk keselamatan dan penggunaan helm. Untuk penggunaan helm, masyarakat belum mengerti cara memakai helm yang sesuai padahal dari komposisi kendaraan yang melewati simpang kardinah, peling banyak merupakan kendaraan sepeda motor, hal tersebut dikhawatirkan akan menambah deretan data keparahan korban kecelakaan semakin meningkat apabila pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan Dari analisi tersebut ditentukan tema atau materi yang akan digunakan sebagai kampanye keselamatan adalah penggunaan helm dan rambu lalu lintas. Sasaran yang dituju adalah masyarakat, khususnya anak usia sekolah baik TK, SD, SMP dan SMA dan usia produktif. Acara tersebut juga bersamaan dan juga mamanfaatkan momentum hari anak nasional.
C.
Karakteristik
Identifikasi Sasaran Kampanye Rita Park
1.
Prinsip
2.
Teori
3.
Tujuan
4.
Metode
5.
Analisa
D.
Model
Yang Digunakan
a. Metode
Didaktik
Pada metode didaktik, dimana penyaji kampanye yang
paling aktif dalam kampanye keselamatan jalan, sedangkan sasaran bersifat pasif
dan tidak diberikan kesempatan untuk ikut serta mengemukakan pendapatnya atau
mengajukan pertanyaan-pertanyaan apapun. Metode ini bersifat satu arah (one way
method). Di dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian materi dengan dua cara
yaitu:
1) Secara
langsung melalui ceramah
Ceramah adalah suatu cara dalam menerangkan dan
menjelaskan suatu ide, pengertian, materi atau gagasan secara lisan kepada
sekelompok sasaran sehingga dapat memperoleh informasi tentang keselamatan.
2) Secara tidak
langsung
Dalam penyuluhan ini yang memberikan penyuluhan
secara tidak langsung namun dengan menggunakan media, seperti stiker,
banner/lomba foto corner, lomba menempel rambu lalu lintas, games cara
menggunakan helm yang baik dan benar, dan flash mop yang merupakan demonstrasi
untuk membuat komitmen tentang pentingnya keselamatan jalan.
b. Metode
Sokratik
1) Diskusi dan
tanya jawab
Diskusi kelompok adalah suatu kegiatan pembicaraan
yang direncanakan dan telah dipersiapkan tentang topik pembicaraan dengan
seorang pemimpin diskusi yang telah ditunjuk, dalam hal ini akan dilakukan oleh
pembawa acara (MC). Dalam kampanye keselamatan kali dilakukan diskusi mengenai
hal-hal yang kurang jelas mengenai aturan atau apapun terkait keselamatan jalan,
tidak hanya diskusi saja melainkan terdapat sesi tanya jawab didalamnya.
2) Studi kasus
Studi kasus adalah sekumpulan situasi masalah
tentang lingkungan sekitar. Permasalahan tersebut merupakan bagian dari
kehidupan yang mengandung diagnosis dan kepentingan. Dapat disampaikan secara
lisan maupun tertulis, drama, ilustrasi, atau film yang dapat juga berupa
rekaman.
E.
Metode
Kampanye di Rita Park
a.
Berdasarkan
teknik komunikasi yang digunakan:
1) Metode penyuluhan secara langsung
Tatap
muka antara penyuluh dan sasaran penyuluhan (demonstrasi, kursus, diskusi,
dll).
2) Metode penyuluhan tidak langsung
Dilakukan
melalui perantara/media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran
brosur/leaflet/majalah, siaran radio, siaran televisi, pemutaran film, dll).
b.
Berdasarkan
Penggunaan ruang:
1) Dalam Ruangan (Indoor)
Penyampaian
materi terletak didalam subuah gedung, aula atau kelas.
2) Luar Ruangan (outdoor)
Penyampaian
terdapat lapanagan, tempat wisata, jalan dan sebagainya.
c.
Berdasarkan
jumlah sasaran
1) Individu
Penyampaian
kampanye secara langsung antara penyuluh dengan orang per orang.
2) Pendekatan kelompok
Penyampaian
informasi antara penyuluh dengan sekelompok orang (diskusi, kursus, serasehan,
dll).
3) Pendekatan massal
Dilakukan antara lain
dengan cara siaran radio, siaran televisi, pemasangan poster/spanduk, kampanye,
dll.
F.
Dokumentasi
Lomba Joged Helm
Lomba Tempel-tempel Rambu
Lomba Photo Corner